Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Syahroni mengingatkan Polres Metro Jakarta Utara tidak menghentikan penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok.

"Kapolri harus menuntaskan kasus yang diduga melibatkan pimpinan Bea Cukai Tanjung Priok," kata Syahroni di Jakarta akhir pekan ini.

Syahroni sebagai anggota komisi bidang hukum akan mengawasi proses hukum yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara terhadap kasus penyalahgunaan wewenang pejabat Bea Cukai Tanjung Priok tersebut.

Meskipun Kapolres Metro Jakarta Utara terjadi pergantian, namun Syahroni menyatakan, pihaknya akan tetap memonitor kasus yang telah masuk tahap penyidikan itu.

"Terlebih Bea Cukai Tanjung Priok sempat menjadi sorotan KPK karena diduga marak pungutan liar," ujar Syahroni.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016