Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjamin independensi sembilan orang Hakim Konstitusi dalam memeriksa, mempertimbangkan, hingga memutus perkara yang diajukan ke lembaga hukum tersebut.

"Saya jamin independensi Mahkamah Konstitusi beserta sembilan orang Hakim Konstitusi sampai dengan hari ini," ujar Arief dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Kamis.

Arief mengatakannya ketika menanggapi dugaan adanya hakim konstitusi yang ditawari sejumlah uang untuk membatalkan undang undang pengampunan pajak.

"Independensi MK sampai dengan hari ini masih tegak berdiri sebagaimana yang diharapkan dan diharuskan oleh konstitusi," tegas Arief.

Arief menambahkan bahwa tidak ada pengaruh apa pun yang masuk ke dalam badan MK untuk mempengaruhi proses pengambilan putusan oleh MK.

Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa pihaknya berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan Undang Undang Dasar selurus-lurusnya.

"Apalagi kami menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi untuk bangsa dan negara," tambah Arief.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016