Yang jelas kita mau semua menguntungkan"
Jakarta (ANTARA News) - Presiden ExxonMobil Indonesia Daniel Wieczynski mendatangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan guna membahas kemajuan kontrak Blok East Natuna.

"Mereka (ExxonMobil) melaporkan mengenai kemajuan East Natuna," kata Luhut yang ditemui di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Jumat.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pembahasan meliputi perbaikan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) di blok yang nantinya dikelola konsorsium pimpinan PT Pertamina (Persero). Konsorsium itu juga beranggotakan PTT Thailand.

Luhut menuturkan, sesuai permintaan pemerintah, konsorsium menyetujui untuk terlebih dahulu melakukan pengembangan minyak.

"Mereka akan mulai dengan yang ada minyaknya dulu, baru nanti yang ada gasnya," tuturnya.

Dengan lebih dulu mengembangkan minyak, Luhut mengatakan belum tentu nantinya akan ada PSC.

"Tidak dua kali. Mungkin nanti ada perbaikan implementasi atau penyesuaian dengan keadaan harga seperti sekarang ini," imbuhnya.

Mantan Kepala Staf Presiden itu mengaku kontraktor migas asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki permintaan khusus.

Ia juga mengatakan semua urusan mengenai fiskal seperti insentif pajak atau nilai bagi hasil masih terus dibicarakan dengan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Namun, ia menekankan isi kontrak itu harus menguntungkan kedua belah pihak, baik konsorsium maupun pemerintah.

"Yang jelas kita mau semua menguntungkan," ujarnya.

Penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna terus mundur lantaran belum adanya kesepakatan pemerintah dan konsorsium mengenai syarat dan ketentuan kontrak.

Konsorsium meminta agar syarat dan ketentuan dalam draff PSC atraktif secara ekonomi.

Sayangnya, pengembangan gas masih terkendala teknologi dan risiko kerusakan pipa karena kadar karbon dioksida yang mencapai 72 persen.

Ada pun pemerintah menginginkan agar segera ada kegiatan ekonomi di wilayah itu.

Oleh karena itu, untuk tahap awal, pemerintah menawarkan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) untuk pengembangan minyak dengan struktur AP. Ada pun pengembangan gas dengan struktur AL masih terus dimatangkan.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan mengenai detil draff kontrak pengembangan lapangan gas yang ditengarai lebih besar empat kali lipat dari Blok Masela itu.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017