Pembahasan APBD 2017 masih belum selesai, jadi gaji PNS belum bisa dicairkan hingga pekan ini."
Penajam (ANTARA News) - Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga memasuki pekan kedua Januari 2017 belum menerima gaji yang menjadi haknya, padahal mereka biasa menerima setiap tanggal dua per bulan, karena APBD masih tertunda pengesahannya.

"Pembahasan APBD 2017 masih belum selesai, jadi gaji PNS belum bisa dicairkan hingga pekan ini," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M. Noor, saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Ia mengatakan pula bahwa kelambatan pembayaran gaji itu juga karena adanya perubahan perangkat daerah sesuai regulasi perangkat daerah yang baru, selain belum disahkannya APBD 2017.

Akibatnya, banyak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluhkan kelambatan gajinya, karena kebutuhan di awal tahun cukup tinggi. Mereka pun ada yang mengakui terpaksa meminjam uang atau utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena belum ada kejelasan informasi pencairan gajinya.

Syahruddin mengemukakan, pembahasan APBD 2017 yang belum rampung itu terkait peminjaman dana kepada pihak ketiga dan kelanjutan pengerjaan proyek yang dibiayai skema anggaran tahun jamak.

"Kami jadwalkan pada 17 atau 18 Januari 2017 diserahkan ke pemerintah provinsi, karena saat ini kepala daerah masih dinas luar daerah," ujarnya.

Menurut ia, untuk peminjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur masih akan dibahas lebih lanjut.

"Rencana peminjaman dana harus disetujui bersama, tidak boleh hanya unsur pimpinan DPRD yang setuju dengan peminjaman itu," ujarnya.

Ia menimpali, "Yang jelas, akan kami bahas lebih lanjut terkait rencana peminjaman, termasuk evaluasi proyek tahun jamak yang masih kami tunggu dari instansi terkait."

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan evaluasi pengerjaan proyek yang dibiayai skema anggaran tahun jamak untuk mengukur kemampuan keuangan daerah melanjutkan kegiatan tahun jamak itu, karena minimnya pendapatan daerah.

Untuk kelanjutan kegiatan tahun jamak tersebut, Syahruddin menambahkan, perlu evaluasi dari kegiatan kerja dan skala prioritas, dan saat ini legislatif masih menunggu laporan evalusi di lapangan dari dinas terkait.

Pewarta: Novi Abdi dan Bagus Purwa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017