Cilacap (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap menggelar razia kendaraan bermotor untuk mempersempit gerakan dua napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan terhadap pintu keluar-masuk kota Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto di Cilacap, Senin.

Dalam hal ini, kata dia, personel Polres Cilacap dan kepolisian sektor melaksanakan razia kendaraan bermotor yang keluar dari kota Cilacap.

Menurut dia, razia telah dilaksanakan sejak Minggu (22/1) malam di Proliman yang merupakan jalur keluar kota Cilacap serta di Pos Mergo yang merupakan daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Jajaran sudah saya perintahkan untuk melakukan razia kendaraan dengan prioritas kendaraan pribadi dan angkutan umum seperti bus dan travel," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan sejak diketahui adanya dua napi Lapas Batu yang kabur pada hari Sabtu (21/1), pihaknya sudah melakukan sejumlah kegiatan dalam membantu pihak lapas untuk memburu dua napi itu.

Menurut dia, kegiatan tersebut di antaranya melakukan penyisiran di perairan sekitar Pulau Nusakambangan, memublikasikan wajah kedua napi melalui media massa, serta berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui siapa saja yang membesuk napi tersebut sebelumnya.

Akan tetapi hingga saat ini, kata dia, belum bisa diprediksi apakah dua tersebut sudah keluar dari Nusakambangan atau masih berada di pulau itu.

"Kami sudah melakukan penyekatan di setiap pintu keluar Cilacap mudah-mudahan kedua napi tersebut bisa di tangkap kembali," katanya.

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada hari Sabtu (21/1), sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017