Mataram (ANTARA News)- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh melakukan uji narkoba melalui tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Tes urine ini untuk memastikan bahwa saya bersih dari narkoba dan ini bukan baru pertama kalinya, sebab sebelumnya saya juga telah beberapa kali melakukan tes urine untuk berbagai keperluan," katanya seusai melakukan tes urine di Mataram, Selasa.

Saat datang ke Kantor BNN Provinsi NTB, wali kota didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H Usman Hadi, Direktur RSUD Kota Mataram Lalu Herman Mahaputra, dan Kepala BNN Kota Mataram H Nur Rachmat menuju Kantor BNN Provinsi NTB, dan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Sukisto untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel urine.

Untuk tes urine kali ini, kata wali kota, dirinya sekaligus ingin memberikan contoh bagi jajaran pemerintahan dan masyarakat Kota Mataram mengenai keseriusan Pemerintah Kota Mataram melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini telah masuk dalam taraf mengkhawatirkan.

"Saat ini narkoba telah merambah ke hampir semua kalangan masyarakat tanpa mengenal strata sosial, bahkan bukan tidak mungkin pula peredaran narkoba masuk ke dalam kalangan birokrasi Kota Mataram," katanya.

Karenanya, wali kota berharap seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Mataram untuk secara berkala memeriksakan urine supaya langsung bisa terdeteksi apabila ada penyalahgunaan narkoba diantara jajaran Pemerintahan Kota Mataram.

"Jangan sampai ada aparatur sipil negara (ASN) Kota Mataram yang berani coba-coba. Lingkungan birokrasi harus bersih dari penyalahgunaan narkoba," katanya mengingatkan.

Narkoba lanjut wali kota, telah menelan korban dalam jumlah yang cukup besar, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk ikut serta dalam tanggung jawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan menjauhkan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Mataram akan menerbitkan regulasi terkait pembentukan satgas atau relawan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sampai ke tingkat lingkungan.

Untuk wilayah yang masuk dalam zona merah, wali kota juga akan segera melakukan tindakan khusus untuk dapat mengatasi dan melakukan pemberantasan secara tuntas.

"Kita ingin agar masyarakat Kota Mataram dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba," katanya mengakhiri.

Pewarta: Nirkomala
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017