Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan terbebas dari kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku pada 2019.

"Kita telah membahas langkah-langkah prioritas untuk percepatan program bersama tim Kotaku," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru Mulyasman Di Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan pembahasan langkah percepatan tersebut dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Satker Kota Kumuh dari Pemprov Riau, yang tergabung dalam Tim Kotaku, hari ini.

Tahun ini, Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp10,5 miliar untuk menata kawasan kumuh di Kota Bertuah tersebut. Selain itu, suntikan dana untuk program yang sama juga diperoleh dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp2,9 miliar.

Mulyasman mengatakan, secara keseluruhan dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk menata 13 kelurahan di Kota Pekanbaru yang kini masuk dalam daftar kawasan kumuh. Dia menjelaskan penataan akan dilakukan secara bertahap hingga target 2019 terealisasi.

"Ada 13 kelurahan di Pekanbaru yang masuk dalam daftar kawasan kumuh. Kawasan ini lah secara bertahap yang akan kita lakukan penataan," ujarnya.

Lebih jauh, dalam rapat bersama tim Kotaku dan satker dari Pempov Riau tersebut juga bertujuan untuk menyatukan cara pandang dalam penanganan persoalan kumuh di Pekanbaru. Sehingga tujuan nol persen kawasan kumuh di wilayah Pekanbaru dapat terealisasi dengan baik.

Dia berharap dengan diatasinya permasalah wilayah kumuh yang mayoritas akibat padatnya pemukiman serta tingkat ekonomi rendah dapat bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas permukiman secara komprehensif.

Untuk itu, dalam menjalankan program tersebut dia mengatakan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Sejauh ini partisipasi dari masyarakat masih kurang terutama berkenaan langsung dengan lahan ketika dibutuhkan perluasan untuk menjadikan lingkungan lebih baik.

Pewarta: Anggi Romdhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017