Biak (ANTARA News) - Ribuan warga Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan aksi lanjutan penyalaan seribu lilin menuntut pembebasan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama di lapangan remaja Biak, Sabtu malam

Aksi diselenggarakan Badan Pekerja Klasis Gereja Kristen Injili serta dihadiri tokoh lintas agama, lintas etnis dan masyarakat Nusantara sebagai bentuk penerang melawan kegelapan hukum kasus penahanan Ahok yang divonis dua tahun penjara karena penistaan agama.

Ketua BP Klasis GKI Biak Selatan Pdt Yustinus Noriwari mengakui, aksi solidaritas warga Biak menyalakan lilin merupakan wujud kebersamaan untuk mendukung pembebasan Ahok dari tahanan atas vonis hukuman kasus penistaan agama.

"Penyalaan lilin sebagai simbol penerang atas keadilan hukum yang mendera Ahok," ujarnya.

Ia berharap selama aksi solidaritas untuk Ahok warga Biak Numfor diminta senantiasa menjaga Kamtibmas bersama sehingga dapat membantu kelancaran kegiatan penyalaan lilinlilin berlangsung kondusif.

Selain menyalahkan lilin juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap dari warga Biak, lintas agama dan lintas etnis menuntut terciptanya keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga pukul 21.00 aksi solidaritas penyalaan lilin untuk keadilan Ahok mendapat pengamanan personil Polres Biak dan satuan Polisi Pamong Praja.

(T.M039/E001)


Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017