Putussibau, Kalbar (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kapuas Hulu, Kalimatan Barat, mengantisipasi masuknya barang ilegal melalui perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan meningkatkan penjagaan di tiga lokasi.

"Kapuas Hulu itu daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, sangat rawan terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Ia mengatakan akan memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang ilegal di tiga titik penjuru di wilayah Kapuas Hulu.

Sebanyak tiga titik yang akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian, terdapat dua pos daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, yaitu Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau.

Satu pos lainnya di Kecamatan Silat yang merupakan daerah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu-Kabupaten Sintang.

Ia menjelaskan di wilayah Kapuas Hulu ada jalan perkebunan sawit yang menghubungkan daerah perbatasan negara dengan perbatasan antarkabupaten.

"Jalan perusahaan sawit itu menghubungkan Badau-Semitau-Suhaid, dan Silat, itu jalur rawan lewatnya barang ilegal dari Malaysia," kata Imam.

Selain itu, katanya, banyak jalan tikus yang juga rawan digunakan pelaku penyeludupan.

Dia mengatakan seharusnya jalan tikus itu ditutup, sebab sekarang sudah ada border resmi sehingga mempermudah dalam pengawasan.

"Pada prinsipnya kami dari kepolisian mendukung jika jalan tikus itu ditutup, tapi tidak bisa polisi sendiri yang bertindak, perlu adanya sinergi dengan berbagai pihak," kata Imam.

Ia mengatakan akan bertindak tegas terhadap pemilik dan pembawa barang ilegal.

"Saya pastikan tidak ada pandang buluh dalam penegakan hukum, sekalipun itu oknum aparat itu sendiri tetap akan saya tindak tegas," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kapuas Hulu, termasuk aparat penegak hukum, untuk tidak memasukkan barang atau membawa bahkan menjual barang ilegal.

"Saya juga berharap dukungan semua pihak serta sinergitas lintas sektoral dalam pengawasan barang ilegal di Kapuas Hulu," kata Imam.

Pewarta: Timotius
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017