Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan selalu bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Saya berharap kerja sama ini mampu memberikan kontribusi bagi pemerintah. Bahkan sinergitas Pemkot dan KPK bisa terus terjalin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian E-Felling laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan sosialisasi pengendalian gratifikasi, Jumat.

Kegiatan itu, diakuinya terjadi atas kerja sama Pemkot dengan dengan tujuan untuk sosialisasi kepada ASN di lingkungan pemerintahan itu tentang pentingnya pemberantasan praktik korupsi.

"Dari pemerintah sendiri mengapresiasi tim dari Deputi Bidang Pencegahan, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN yang telah memfasilitasi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi penyelenggara negara," katanya.

Lewat kegiatan itu, Ismail menginginkan penyelenggara negara bisa mengendalikan praktik gratifikasi, agar tercipta pegawai yang berintegritas dan mampu mengelolah institusi dengan baik.

Bahkan mereka yang sanggup mengendalikan praktik itu, akan mendapatkan pandangan positif dan kepercayaan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Instansi yang menaungi mereka akan bebas dari tindakan korupsi.

"Yang paling penting ada manfaat pengendalian gratifikasi bagi masyarakat. Jika semua penyelenggara negara terhindar dari praktik tersebut, maka masyarakat tidak akan lagi memberikan suap dan lainnya sebagainya untuk memuluskan urusan mereka," katanya.

Sementara itu, Ismail mengatakan, LHKPN bertujuan memberikan transparansi kepada masyarakat. Bahkan sangat bermanfaat bagi instansi pengguna harta kekayaan untuk menyajikan informasi harta kekayaan.

Keterbukaan informasi harta kekayaan juga bisa mendorong masyarakat untuk ikut memantau penyelenggara, agar mereka terhindar dari praktik korupsi.

(T.KR-SSK/H013)

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017