Jakarta, 25 Juli 2017 (Antara) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus berkomitmen dalam memperluas pemanfaatan gas bumi secara nasional. Pada hari ini, Selasa (25/7), PGN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) joint study pengoperasian kapal baru berbahan bakar ganda (dual fuel) di lintasan Merak (Banten) – Bakauheni (Lampung) dengan PT ASDP Indonesia Ferry.

Disaksikan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama ASDP Faik Fahmi, kesepakatan kerja sama kedua BUMN tersebut ditandatangani oleh Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan PGN Gigih Prakoso dan Direktur Teknik dan Operasional ASDP La Mane di Kantor Pusat PGN, Jalan Zainul Arifin, Jakarta Pusat.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, melalui kesepakatan ini PGN dan ASDP dapat melakukan kajian bersama pengoperasian kapal baru dual fuel di Merak-Bakauheni. Dengan kerja sama ini kapal baru tersebut akan melintas di Merak-Bakauheni menggunakan dua bahan bakar dengan komposisi 70% Liquefied Natural Gas (LNG) dan 30% solar.

“Kami senang dengan kerja sama yang terus berkelanjutan antara PGN dengan ASDP. Dengan ini berarti kami juga mendukung program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mendorong pembangunan di bidang kemaritiman. Di samping itu, kami terus berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi dari berbagai sektor, termasuk di antaranya transportasi laut,” kata Jobi usai menyaksikan penandatanganan kerja sama PGN-ASDP tersebut.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi menyatakan bahwa pihaknya merespon positif kesepakatan antara ASDP dengan PGN terkait kajian bersama pengoperasian kapal baru dual fuel di Merak-Bakauheni tersebut. Hal ini tentu sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional dan peraturan internasional terkait pengaturan bahan bakar gas untuk kapal, diantaranya International Maritime Organization (IMO), IGF Code, MARPOL Annex VI, International Organization for Standardization (ISO) dan ISO 28460:2010 – Installation and Equipment for LNG Ship to Shore Interface and Port Operations.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan penggunaan bahan bakar dari kapal baru yang akan melintas di Merak-Bakauheni nanti akan lebih efisien dan tentunya ramah lingkungan karena  menggunakan dua bahan bakar dengan komposisi 70% Liquefied Natural Gas (LNG) dan 30% solar,” tutur Faik Fahmi.

Faik mengatakan, dengan adanya kajian bersama terkait bahan bakar ganda tersebut,ke depannya PT ASDP dapat mengoperasikan kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) dengan tenaga yang lebih besar namun dengan bahan bakar yang lebih efektif dan efisien. “Kami berharap, hasil kajian bersama yang digarap PT ASDP dengan PGN dapat feasible terhadap kapal maupun di lintasan penyeberangan yang akan dioperasikannya. Tentunya, hal ini juga akan memperhitungkan fasilitas pendukung di darat serta seluruh kajian bisnis dan operasionalnya,” tutur Faik lagi.

Apalagi, lanjut Faik, tahun ini PT ASDP tengah melakukan percepatan aktivitas bisnis komersial perusahaan dalam mencapai excellent services yang ditarget perusahaan dalam lima tahun mendatang. “Kerjasama ini bukan semata sinergi antar BUMN, tetapi jauh ke depan dapat memberikan benefit tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tapi juga mendukung kepentingan nasional terkait penghematan bahan bakar solar yang mulai langka dengan memaksimalkan pemanfaatan gas bumi,” tutur Faik lagi.

Jobi menjelaskan, kedua BUMN memilih lintasan Merak-Bakauheni dikarenakan lintasan tersebut menghubungkan dua pelabuhan penumpang terbesar di Indonesia. Dengan adanya kapal baru ini, PGN dan ASDP juga mendukung kebutuhan proyek dermaga eksekutif yang ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2018 mendatang. “Kami berharap kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) baru berbahan bakar ganda ini akan menjadi pilot project di lintasan tersebut,” kata dia.

Kerja sama PGN-ASDP bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada akhir Desember 2016, kedua perusahaan negara juga telah melakukan kerja sama joint study pengoperasian kapal baru berbahan bakar ganda di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Selain menyusun rencana, ruang lingkup kerja sama juga mencakup antara lain  kajian bersama pengadaan kapal baru yang meliputi aspek teknis, komersial, dan legal. Setelah itu, kedua pihak akan membuat laporan, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut kerja sama tersebut. Jika dalam kesepakatan ini keduanya perlu tambahan pihak lain, proses pengadaan pun dapat dilakukan oleh pihak ketiga.

Menurut Jobi, sama seperti kerja sama sebelumnya, perjanjian antara PGN dengan ASDP memiliki jangka waktu selama 12 bulan atau satu tahun. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis antara kedua BUMN.

Sebagai BUMN Gas Bumi, PGN memiliki kegiatan usaha di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta melakukan pembangunan infrastruktur gas bumi, baik berupa jaringan pipa gas dan moda transportasi lainnya. Adapun ASDP bergerak dalam bidang usaha jasa angkutan penyeberangan di berbagai lintasan di Indonesia.

Karena itu, menurut Jobi, kedua BUMN akan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak untuk pelaksanaan kerja sama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kerja sama dengan ASDP merupakan bagian dari sinergi BUMN yang telah dilakukan sepanjang tahun ini. Sinergi yang dilakukan PGN dengan BUMN lai yang telah berlangsung tahun ini antara lain Kerja Sama Pemanfaatan Produk Air Mineral dengan Perum Jasa Tirta II (Persero), Proyek Pipanisasi Gas Bumi Duri-Dumai dengan PT Pertamina (Persero), serta Kerja Sama BUMN Hadir untuk Negeri di Provinsi Lampung dengan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).

“Kami terus berupaya menyebarluaskan pemanfaatan gas bumi sebagai energi baik ke berbagai sektor ekonomi di Indonesia, salah satunya sektor transportasi. Kami berharap kerja sama yang terjalin dengan ASDP akan terus berlangsung dan dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional, khususnya di sektor kemaritiman. Dengan adanya sinergi bersama BUMN berarti memaksimalkan kemampuan yang kami miliki tanpa harus membentuk perusahaan baru sehingga bisa meminimalisir pengeluaran biaya,” tutup Jobi.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017