Muaradua, Sumatera Selatan (ANTARA News) - Kehadiran empat gajah sumatera liar dari kawasan Suaka Marga Satwa Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, sangat meresahkan warga sekitar sehingga mereka harus dihalau.

Konflik manusia dengan hewan liar sudah sangat sering terjadi, yang salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan dan habitat alami hewan-hewan liar itu oleh manusia. Gajah diketahui hidup dalam suatu komunitas sosial mereka dengan teritorial tertentu.

Camat Buay Pemaca Ogan Komering Ulu Selatan, Tarmizi, di Muaradua, Kamis, mengatakan,
"Belum lama ini saya bersama tiga orang camat lainnya yaitu, Camat Buana Pemaca, Mekakau Ilir, dan Camat Buay Pematang Ribu Ranau Tengah mendatangi Kantor Konservasi Sumber Daya Alam di Palembang meminta agar segera menangkap gajah liar itu.

Pertemuan tersebut, kata dia, ditanggapi serius oleh KKSDA yang akan menyusun strategi cara menangkap empat ekor gajah liar itu.

Menurut dia, pihak KKSDA belum dapat memastikan jadwal pasti pelaksanaan penangkapan gajah liar karena masih harus mengatur strategi dan mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan.

"Pihak KKSDA sedang menyusun cara agar penangkapan tidak berakibat fatal bagi masyarakat dan gajah liar itu sendiri," ungkapnya

Pewarta: Edo Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017