Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Selasa (17/10).

Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa 17 Oktober 2017 kembali akan melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Febri menjelaskan barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.

"Luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar," kata Febri.

Kemudian, kata dia, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp360 juta.

"Penawaran dilakukan melalui "open bidding" melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," ucap Febri.

Sebelum, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq melalui sistem "e-auction" pada Jumat (13/10).

Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak Teuku Fajar.

Objek terjual pada harga Rp2,9 miliar sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar dan yang menjadi satu-satunya penawar.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017