Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta.

"Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang. Di Jakarta tiga orang dan di Jambi tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Febri menjelaskan unsur dari 10 orang itu antara lain penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, pejabat dan pegawai di Pemprov serta pihak swasta.

Menurut Febri, tim KPK terlebih dahulu harus melakukan proses pemeriksaan awal dan dalam waktu sekitar 24 jam akan ditentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," ungkap Febri.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda.

"Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017