Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 204 preman di Kota Bandung terjaring razia yang dilakukan polisi dalam rangka cipta kondisi menyambut libur akhir tahun 2018.

"Ada sekitar 204 orang yang diamankan," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat memimpin ekpose razia preman di Mapolrestabes Bandung, Jumat malam.

Agung mengatakan, selain preman, dalam razia kali ini juga menjaring calo, pengamen jalanan, copet, jambret, tukang todong, tukang bius, dan kriminal lainnya.

Ratusan preman ini terjaring razia yang gelar pada Jumat sore hingga malam hari yang dilakukan pihak Polrestabes Bandung. Mereka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Bandung untuk diberikan pengarahan dan pendataan. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, polisi akan langsung melakukan penahanan.

"Jadi dalam menyambut libur panjang, kami dapat keluhan dari masyarakat, ada orang yang suka malak-malak. Termasuk pengamen minta uang, mengganggu keamanan dan kemacetan," kata dia.

Menurutnya, cipta kondisi ini bukan tanggung jawab pihak kepolisian semata, namun juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti kedinasan.

"Saya himbau kepada pemerintah, harus ada kontribusinya dari dinas sosial harus di pikirkan," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017