Perserikatan Bangsa-bangsa (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Antonio Guterres telah memperpanjang mandat selama tiga tahun bagi Pengadilan Khusus Lebanon (STL), kata juru bicaranya, Jumat.

Pengadilan yang didukung PBB itu bertugas menyidangkan para pelaku serangan Februari 2005 di Beirut.

Mandat akan diperpanjang hingga 1 Maret 2021, atau setelah pengadilan kasus itu selesai lebih awal, kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam pernyataan.

STL, yang berpusat di Den Hag, Belanda, merupakan pengadilan independen yang dibentuk atas permintaan pemerintah Lebanon untuk menyidangkan para tersangka pelaku serangan 14 Februari 2005 di Beirut. Serangan itu menewaskan 22 orang, termasuk mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri.

Menurut pernyataan itu, Sekjen Guterres menekankan kembali komitmen Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mendukung tugas pengadilan dalam memerangi kekebalan hukum bagi para pelaku kejahatan tersebut.

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017