(Antara)-Menghadapi Pilkada Serentak 2018 di Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah membentuk satuan tugas atau Satgas Anti Black Campaign atau Anti Kampanye Hitam. Satgas yang merupakan gabungan dari beberapa unsur kepolisian tersebut, nantinya bertugas mengawasi media sosial jika memuat kampanye hitam, diantarannya memuat unsur sara atau ujaran kebencian dalam Pilkada.