Solo (ANTARA News) - Anak empat tahun yang dianiaya di sebuah hotel di Solo hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Dr. Moewardi Solo, kondisi psikisnya belum stabil meski fisiknya sudah membaik menurut dokter.

"Kondisi pasien anak laki-laki BJ ini secara fisik sudah membaik, tetapi kondisi psikis belum stabil, karena mereka masih merasa takut ketemu orang," kata dokter spesialis anak Hari Wahyu Nugroho selaku Ketua Tim Perlindungan Pasien terhadap Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPKBGA) RSU Dr. Moewardi Solo, Senin.

Menurut Hari Wahyu anak korban kekerasan tersebut masuk rumah sakit pada Jumat (16/2) siang dalam keadaan kekurangan cairan dan sampai sekarang masih menjalani perawatan di ruang khusus.

"Pasien sekarang sudah bisa berkomunikasi dengan tim dokter dan petugas Dinas Sosial yang mendampingi selama perawatan. Namun dia masih perlu penanganan secara psikisnya untuk mengurangi traumanya," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi mengatakan polisi masih mendalami informasi mengenai dua tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap anak empat tahun itu, Dedi bin Loe Wie Wie (32) dan adiknya Iwan Winardi Loe Wie Wie (22), keduanya warga Kampung Krendang RT 01 RW 07 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Menurut hasil visum, Agus menjelaskan, korban mengalami luka memar bekas benda yang lentur dan luka bekas siraman air panas di beberapa tempat.

"Kami masih menunggu hasil visum secara menyeluruh dari rumah sakit untuk pengembangan kasus. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah," kata Agus.

Aparat Polres Kota Surakarta mengungkap kasus penganiayaan anak di kamar Hotel Wismantara di Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/2).

Menurut Kepala Polsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, setelah menemukan korban dalam keadaan mulut dilakban dan tangan-kaki diikat dengan kulit terluka akibat siraman air panas di kamar hotel, polisi langsung menangkap tersangka Dedi bin Loe Wie Wie (32), dan adiknya Iwan Winardi Loe Wie Wie (22) pada Jumat (16/2) sore.

"Kami menemukan korban di dalam hotel dalam kondisi mulutnya dilakban, dan diikat kaki dan tangannya. Korban ada luka kulit mengelupas bekas terkena air panas di bagian tangan dan selangkangannya," kata Sarjana.

Saat itu, menurut dia, korban yang mulut dan tubuhnya terluka dalam keadaan trauma dan ketakutan serta tidak mau bertemu dengan ibu kandungnya yang bernama Maria.

Menurut Sarjana tersangka Dedi mengaku sebagai calon suaminya ibu kandung korban, dan sudah berkumpul seperti suami istri dengan ibu korban sejak delapan tahun lalu. Korban yang merupakan anak Maria dengan suami sebelumnya diduga sering dianiaya oleh pelaku.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018