Solo (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah menargetkan penerbitan program sertifikat tanah nasional 2018 mencapai tujuh juta bidang.

"Kami Program sertifikasi nasional tahun ini, targetnya ada tujuh juta bidang tanah, sedangkan tahun sebelumnya mencapai lima juta bidang tanah sudah terealisasi," kata Sofyan Djalil saat melakukan silaturahim di Kantor Pusat Majelis Tafsir AlQuran (MTA) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis.

Sofyan Djalil saat melakukan dilaturahmi langsung disambut oleh Pimpinan Pusat MTA Surakarta Ustad M Sukino. Sofyan Djalil pada kesempatan itu, juga menyerahkan surat untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf dari hak milik atas nama pribadi menjadi Yayasan MTA.

Sofyan Djalil mengatakan Presiden pada program nasional tersebut memerintahkan untuk penerbitan lima juta bidang tanah sertifikasi 2017, tetapi realisasinya melebihi target yakni 5,2 juta bidang.

Menurut Sofyan, program pemerintah tanah milik masyarakat semuanya harus bersertifikat agar ada kepastian hukum. Mereka tidak sengketa, dan terjadi konflik lagi karena sudah memegang hak miliknya.

Pemerintah dalam program sertifikat tahun ini, kata dia, sebanyak tujuh juta bidang tanah yang harus diterbitkan, sedangkan pada 2019 mencapai sembilan juta bidang. Setelah itu, tahun berikutnya rata-rata di atas 10 juta bidang tanah bersertifikat per tahun.

"Kami targetkan pada 2023 semua tanah harus sudah terdaftar termasuk tanah wakaf," tuturnya.

Dia mengatakan tanah yang terdaftar dan bersertifikat Indonesia hingga 2016 sebanyak 46 juta bidang, dan 2017 bertambah 5,2 juta bidang, sehingga menjadi 51,2 juta bidang, dan total tanah di Indonesia diperkirakan mencapi 126 juta bidang yang harus diselesaikan.

"Presiden telah memerintahkan kami dalam tempo dua hingga tiga akan datang atau sampai 2023 tanah di Indonesia harus bersertifikat termasuk tanah wakaf," ujarnya.

Pimpinan Pusat MTA M Sukino mengatakan kehadiran Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN ke Solo memberikan surat untuk pengurusan penerbitan sertifikat tanah dari hak milik perorangan menjadi Yayasan MTA. Tanah MTA di Solo dan sekitarnya saja, ada ribuan bidang dan rencana dapat diselesai sekitar dua bulan ke depan.

Menurut M Sukino padahal tanah MTA bersertifikat yang sekarang masih atas nama perorangan, nantinya ke depan akan diganti dengan penerbitan baru hak milik yayasan.

"Kantor BPN setempat dapat mengeluarkan surat baru hak milik atas nama yayasan MTA di wilayah Solo dan sekitarnya terlebih dahulu dalam waktu dua bulan diperkirakan selesai," ujar M Sukino.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018