Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi mengeluarkan kebijakan pembatasan kredit bagi aparatur sipil negara di bank guna memperkuat perekonomian keluarga.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi masalah perekonomian ASN, sebagaimana yang dikeluhkan para istri mereka.

Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan rekomendasi bagi ASN yang mengajukan kredit ke bank, jika melebihi separuh dari besaran gaji setiap bulan.

"Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh instansi untuk tidak memberikan izin kredit kepada pegawai, yang menggadaikan 100 persen gaji ke bank. Cukup 50 persen dari total gaji," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan sejumlah keluhan istri ASN yang diterimanya, mereka banyak yang tidak lagi menerima gaji dari suami yang ditransfer ke rekening istri karena telah habis untuk membayar cicilan hutang bank.

Yang tersisa adalah pendapatan dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan uang perjalanan dinas.

"Ada yang bilang begini, Pak Gubernur kemarin bapak mengimbau agar gaji PNS pria ditransfer ke rekening istri. Percuma itu sudah tidak ada yang kami terima karena gaji sudah habis di bank," katanya.

Ia berpendapat bahwa gaji ASN yang minus akan berdampak pada turunnya disiplin aparatur, karena tidak ada lagi motivasi pegawai untuk bekerja.

Pihak Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Gorontalo juga diminta mengirim surat ke semua bank yang ada di Gorontalo dan seluruh jasa pembiayaan untuk tidak melayani ASN jika total pinjaman yang bersangkutan melebihi dari separuh gaji.

Pada ASN selain memperoleh gaji setiap bulan untuk membiayai hidup sehari-hari juga ada TKD yang diterima setiap bulan.

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018