(Antara)-Tim gabungan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Semarang Jawa Tengah memantau terhadap produk ikan dalam kemasan kaleng yang dijual di swalayan, Kamis 29 Maret 2018. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul diumumkannya 27 produk ikan makarel kemasan kaleng mengandung parasit cacing oleh BPOM RI.