Jakarta (ANTARA News) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi damai di sekitar Patung Arjuna Wijaya di silang Monas, Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Mengenang Buruh yang Meninggal di Tempat Kerja (International Workers' Memorial Day).

"Kami mengenang para buruh yang meninggal di tempat kerja," ujar Ketua DPO KPBI, Khamid Istakhori, di Jakarta, Sabtu.

Selain mengenang para buruh yang meninggal di tempat kerja, massa juga menuntut pemerintah untuk melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus kecelakaan kerja dan kekerasan yang menimpa para buruh di tempat kerja, sehingga mengakibatkan kematian para buruh.

"KPBI juga menuntut perbaikan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja," kata dia.

Istakhori mengatakan, mereka sudah menyampaikan surat kepada Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian PUPR, agar kasus-kasus kekerasan di tempat kerja di dalam proyek-proyek pemerintahan dapat segera diusut.

"Harus segera diusut tuntas, jangan hanya ada pergantian direksi saja," ujar dia.

Kekerasan ataupun kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi di perusahaan. Menurut dia, berdasarkan catatan KPBI, setiap jam terjadi 14 kecelakaan kerja yang menimpa buruh Indonesia dan pada 2017, kecelakaan kerja meningkat 20 persen menjadi 123.000 kali.

Sementara itu jumlah buruh migran yang meninggal di luar negeri pada 2017 akibat kekerasan atau kecelakaan di tempat kerja dicatat KPBI berjumlah 217 orang.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018