Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menyiapkan kotak suara di seluruh rumah sakit di kota itu untuk mengakomodasi hak suara yang dimiliki pasien.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pihaknya tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Khusus (TPS) di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang, Rumah Sakit Angkatan Laut dan Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri.

"Sekarang kami belum bergerak ke rumah sakit. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar dapat menggunakan hak pilih," ujarnya.

Robby mengatakan petugas akan membawa kotak suara ke rumah sakit setelah memetakan berapa banyak pasien yang bersedia menggunakan hak suaranya pada 27 Juni 2018. Petugas akan mendatangi rumah sakit sekitar H-7 pemungutan suara.

Jika petugas datang ke rumah sakit terlalu cepat, seperti awal bulan Juni 2018, dikhawatirkan pasien yang terdata menggunakan hak pilih sudah tidak berada di rumah sakit.

"Kalau datang sekarang tidak efektif. Karena jumlah pasien yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih selalu berubah," katanya.

Proses pemungutan suara dipastikan mempertimbangkan kondisi pasien. Teknisnya seperti petugas jemput bola di ruang pasien. Proses pemungutan suara juga disaksikan saksi masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma dan Lis Darmansyah-Rahma.

"Kami beri kemudahan kepada pasien untuk dapat menggunakan hak suaranya. Tentu tetap mengutamakan asas bebas, umum dan rahasia," ucapnya.

Menurut dia, pasien yang menggunakan hak suara tentu yang menderita penyakit yang tidak berat. Pasien yang menderita penyakit berat sehingga dirawat di ruang isolasi atau intensif tidak mungkin pula ditanyai apakah menggunakan hak suara atau tidak.

"Pemilih yang secara fisik dalam menggunakan hak suaranya tentu kami akomodir," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018