Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan jenazah korban bom di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (SMTB) Surabaya, yaitu Aloysius Bayu Rendra Wardhana (38) kepada keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya, Selasa.

Jenazah koordinator keamanan di Gereja SMTB itu diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin yang disambut isak tangis dari pihak keluarga.

"Kami menyerahkan kepada keluarganya yaitu saudara Aloysius Bayu Rendra Wardhana semoga arwahnya diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Mudah-mudahan taka korban-korban selanjutnya dari pelaku teroris," kata Machfud.

Machfud menjelaskan, diserahkannya jenazah Bayu kepada pihak keluarga karena selesai pemeriksaan DNA terhadap jenazah sudah selesai. Saat ini masih ada tiga jenazah pelaku teror yang masih diperiksa DNA-nya.

"Harapan saya yang tiga orang jenazah tersisa bisa diserahkan jika DNA-nya sudah selesai. Dari Kabidokkes dan Karumkit informasinya hari ini tes DNA bisa diselesaikan," ujar Machfud.

Jika pemeriksaan DNA sudah selesai, pihak kepolisian akan menguburkan jenazah ketiga pelaku bom bunuh diri itu seperti tujuh jenazah pelaku sebelumnya karena pihak keluarga tidak mau menerima.

"Jadi nanti tuntas untuk pascapengemboman. Kalau yang penangkapan biar Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang melaksanakan," katanya.

Ditanya terkait pengejaran pemimpin pengajian dari pelaku bom bunuh diri, yaitu Cholid Abu Bakar, Kapolda menegaskan semua komponen sudah bergabung baik dari Polda Jatim maupun Densus untuk melakukan pengejaran. Pihaknya meminta waktu untuk bisa menyelesaikan semuanya.

"Kita lihat masyarakat Surabaya dan Jawa Timur sudah pulih kembali, menggeliat kembali. Jalan-jalan sudah pada macet ke arah barat sudah macet. Kita bangkit untuk melawan ini, jangan ada takut," ujarnya.

Baca juga: Bom meledak di Gereja Santa Maria Surabaya

Baca juga: Istri korban bom Surabaya maafkan pelaku teror

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018