Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

"Kita tunggu saja penyidik masih mengagendakan kapan memeriksa saksi-saksi lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
    
Argo mengatakan polisi juga masih menyelidiki laporan Fahri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media pemberitaan tersebut.
    
Argo memastikan penyidik tetap memproses laporan terhadap pimpinan PKS itu lantaran Fahri membatalkan pencabutan pelaporan di Polda Metro Jaya.
    
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.

Pengacara Fahri, Slamet menambahkan kliennya telah menyampaikan alasan membatalkan pencabutan laporan terhadap Sohibul kepada penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Sudah ada niat baik tapi tidak mendapat respons yang baik," ungkap Slamet.

Baca juga: Fahri putuskan tindak lanjut laporan terhadap Presiden PKS hari ini

Baca juga: Polisi tidak persoalkan pembatalan cabut laporan Fahri

 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018