Medan (ANTARA News) - Personel Polrestabes Medan menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Kota dan mengamankan enam orang, menyita beberapa paket sabu serta puluhan unit mesin judi jackpot.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Gede Nakti Widhiarta, Jumat, mengatakan polisi yang datang menaiki sepeda motor trail dan juga mobil langsung masuk ke pemukiman warga.

Sejumlah warga di lokasi Mangkubumi itu diperiksa karena dicurigai melakukan transaksi narkoba dan ikut berjudi.

"Daerah tersebut sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan. Nanti kedepannya akan diterapkan patroli di kawasan narkoba dan perjudian itu," ujar Gede.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas narkoba dan lapak judi.

"Penggerebekan pada hari ini juga sudah pernah dilakukan petugas Kepolisian, namun warga setempat tidak pernah jera serta mengulangi lagi perbuatan yang sama," katanya.

Pada saat berlangsung penggerebekan, terlihat dua pria turut diamankan. Kedua tangan pria yang berkisar umur 20 tahun diborgol.

Sementara empat pelaku judi lainnya sudah berada di dalam mobil Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018