Jakarta (ANTARA News) - KPK menggeledah Kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia Power, di Jakarta, Senin malam dalam penyidikan kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Saya baru mendapat informasi dari penyidik, tim juga sudah berada di PJB Indonesia Power, di Jalan Gatot Subroto untuk lakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing Eni M Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo (JBK).

"Tadi penggeledahan dilakukan di ruang dirut dan direksi PJB Indonesia Power. Menurut informasi yg disampaikan ke tim, dirut sedang dalam perjalanan ke Kantor PJB Indonesia Power. Penyidik menunggu di lokasi sembari tetap melakukan proses penyisiran bukti-bukti trkait perkara ini," kata Diansyah.

PJB Indonesia Power merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero).

Selain Kantor PJB Indonesia Power, Senin ini KPK  juga menggeledah dua lokasi lain terkait kasus itu, yakni ruang kerja Saragih, di Gedung DPR, Jakarta dan Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018