Tulungagung (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis menggeledah rumah dan kantor Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung Hendry Setyawan diduga terkait pengembangan operasi tangkap tangan Kepala Dinas PUPR yang telah diamankan lebih dulu pada akhir Ramadhan lalu.

Operasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah Kepala BPKAD Hendry Setyawan di jalan Ahmad Yani Timur, Kelurahan Kampungdalem, Kota Tulungagung, Jatim, Kamis.

Sekitar pukul 15.00 WIB tiga unit mobil yang mengangkut tim penyidik KPK datang dan langsung masuk ke dalam garasi rumah Hendry.

Dari balik jendela kaca, awak media yang datang beberapa saat setelah kedatangan tim KPK sempat melihat sejumlah penyidik komisi antirasuah memeriksa setiap kendaraan Hendry yang diparkir di dalam garasi.

Ada empat mobil yang diparkir dan diperiksa KPK.

Di antaranya Toyota Alphard warna silver, Chevrolet Captiva hitam plat merah, Suzuki Swift silver dan ungu.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyatakan, penyidik KPK yang datang berjumlah lebih dari 10 orang dan dibagi dalam dua tim.

Kedatangan tim anti rasuah itu untuk mengambil data-data yang sekiranya masih ada, dan untuk mendukung bukti-bukti ataupun keterangan-keterangan yang sudah diperoleh dari kegiatan-kegiatan sebelumnya.

"Tim KPK tiba siang menghadap ke saya. Kebetulan waktunya `pas` (bertepatan) saat kami akan nonton film (berjudul) 22 Menit," kata Tofik dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Tofik, rencananya tim KPK melaksanakan kegiatan di Tulungagung antara dua sampai tiga hari.

Itu pun hanya kegiatan di luar atau di lapangan, tidak pemeriksaan di ruangan seperti kegiatan sebelumnya.

Tim KPK meminta agar ada back-up kegiatan-kegiatan di luar.

"Ada tujuh sampai delapan titik yang akan diperiksa KPK," lanjut Tofik.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan hingga sore adalah kantor BPKAD di kompleks Pemkab Tulungagung, dan rumah koordinator Unit Layanan Pengadaan Oki serta rumah Kabid Tata Ruang Evi Purwitasari di Kelurahan Kepatihan.

Berdasar pantauan, penggeledahan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi besok (Jumat, 20/7) dengan sasaran beberapa titik," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo yang ikut mengawal proses penggeledahan.

Sumber internal di kantor BPKAD, petugas KPK sempat memeriksa lebih dari lima ruangan di kantor tempat Hendry bertugas.

Masuk sekitar pukul 13.30 WIB, tim KPK keluar sekitar 18.50 WIB dengan membawa barang bukti yang diangkut menggunakan dua buah koper besar, satu tas ransel dan satu kardus bekas ukuran sedang.

Sementara di rumah Evi tim lain KPK membawa barang bukti dalam satu buah koper besar dan satu tas ransel yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis minibus yang mereka bawa.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018