Bandung (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana mengevaluasi kinerja petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) menyusul temuan uang dan barang seperti lemari pendingin, kompor, microwave, handphone, pendingin udara, dan televisi di ruang-ruang tahanan Lapas Sukamiskin Bandung.

"Petugas akan dievaluasi apakah perlu ke depannya perlu dipindahkan, diganti yang baru yang fresh dengan warna yang baru, nanti kita akan evaluasi semuanya," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ade Kumanto kepada wartawan di Bandung, Senin.
 
Ia mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan meningkatkan status pengamanan di dalam Lapas serta pengawasan terhadap tahanan maupun petugas.

Petugas yang kedapatan bertindak tidak sesuai kewenanganannya, ia melanjutkan, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melakukan pengawasan ketat kepada petugas Lapas dan jajarannya. Kalau mereka melakukan penyimpangan mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kementerian akan menggolongkan status pengamanan Lapas dalam empat kategori, pertama super maximum security seperti yang sedang dibangun di Lapas Nusakambangan, kedua pengamanan maksimum, ketiga pengamanan medium dan keempat pengamanan minimum.

"Medium itu di mana warga binaan menjalani pelatihan. Minimum security, lapas tanpa tembok, itu pabrikasi di situ. Jadi seluruh warga binaan menghasilkan memproduksi," tuturnya.

"Untuk ke depannya masih dalam tahap pembahasan dan sedang disusun instrumennya," kata dia tentang rencana penggolongan status pengamanan Lapas.

Pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak di Lapas Sukamiskin Bandung.

Dalam inspekti tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, microwave, ketel, panci, spatula, handphone, AC, televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar.

Baca juga: Kemenkumham temukan barang terlarang di Lapas Sukamiskin
Baca juga: Kasus lapas berulang, pejabat tinggi Kemenkumham dinilai tahu tapi tak berdaya

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018