Jakarta (ANTARA News) - MPR RI membentuk dua Panitia Ad-Hoc (PAH) guna melegalisasi hasil kerja yang telah dilakukan pada periode 2014-2019 dan belum menjadi keputusan MPR RI.

"Pembentukan kedua PAH tersebut diputuskan pada rapat gabungan antara pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI," kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, usai rapat gabungan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Zulkifli Hasan dan didampingi Wakil Ketua MPR RI yakni EE Mangindaan, Oesman Sapta, dan Ahmad Basarah.

Menurut Zulkifli, kedua PAH yang dibentuk adalah, PAH I bertugas menyiapkan rancangan naskah Haluan Negara sebagai rujukan Haluan Pembangunan Nasional, seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara pada era orde baru. PAH I dipimpin oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Kemudian, PAH II bertugas menyiapkan bahan rekomendasi lainnya yang merupakan hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR RI dari TAP MPR RI yang masih berlaku. PAH II dipimpin oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Rambe Kamarulzaman. "Masing-masing PAH beranggota 45 orang anggota MPR RI," katanya.

Dalam rapat gabungan MPR tersebut, juga diputuskan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI, pada 16 Agustus 2018, dengan agenda pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, yang menjadi satu dengan rangkaian sidang bersama DPR RI dan DPD RI dengan agenda penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2019.
  
Zulkifli menambahkan, pembentukan dua PAH tersebut juga akan disahkan pada pada tahunan MPR RI, pada 16 Agustus 2018 dan kedua PAH akan bekerja sampai MPR RI menyelesaikan tugasnya pada akhir periode. "Dibentuknya PAH I yang tugasnya menyiapkan naskah Haluan Negara, tidak bebarti MPR RI akan melakukan amandemen konstitusi," katanya.

Menurut Zulkifli, pembentukan PAH I ini sasarannya untuk melegalisasi hasil kerja yang telah dilakukan MPR RI dalam menyerap masukan dari berbagai pihak serta merumuskannya melalui haasil kajian dari Badan Pengkajian MPR RI. "Hasil kerja PAH I yang nantinya disahkan, dapat menjadi rujukan bagi MPR RI periode 2019-2014 untuk ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018