Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan tunjangan kehormatan untuk legiun veteran RI akan diberikan pada September 2018.

"Saya ingin menyampaikan ini sudah ditandatangani untuk tunjangan kehormatan kenaikan 25 persen, tapi mohon maaf belum bisa diberikan pada bulan Agustus," kata Presiden usai mengukuhkan anggota DPP LVRI 2017-2022 di Istan Negara, Jakarta pada Jumat.

Menurut Jokowi, pemberian tunjangan periode Januari-Agustus akan digabungkan pada September 2018.

Kepala Negara mengatakan penghitungan tunjangan sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Yang kita inginkan beliau yang sudah sepuh-sepuh mendapatkan sebuah penghargaan yang baik," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengukuhkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017 - 2022.

Sebanyak 27 orang veteran dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota DPP LVRI

Pada acara itu, Letjen TNI (Purn) Rais Abin dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI 2017-2022. Sementara, Letjen (Purn) H Soekarto diangkat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI 2017-2022.

Selain itu, Kombes Pol (Purn) IP Silalahi sebagai Kepala Badan Hukum DPP LVRI 2017-2022.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018