Pontianak (ANTARA News) - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Achmad Supriyadi memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menangkap siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah komandonya.

"Saya perintahkan kepada seluruh prajurit yang ada di wilayah Kodam XII/Tanjungpura untuk menangkap pelaku pembakaran lahan dan menyerahkannya kepada Polri. Pembakaran lahan ini sudah keterlaluan dan di luar batas kewajaran," kata Achmad di Pontianak, Sabtu.

Dia menyatakan bahwa pembakaran lahan dengan sengaja sudah menjadi bentuk kejahatan terencana, mengingat dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan itu akan merugikan masyarakat banyak.

"Ingat, korban sudah terjadi akibat pembakaran lahan ini dimana sudah dua meninggal dan sudah banyak juga masyarakat yang terkena ISPA. Belum lagi, kerugian lain seperti aktivitas penerbangan yang sudah mulai terganggu dan jarak pandang yang sempit pada jalur transportasi darat yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Terkait hal itu, ia meminta masyarakat untuk tidak lagi membakar lahan, atau jajarannya akan menangkap langsung siapa saja yang dengan sengaja membakar lahan.

Achmad menambahkan, pada Jumat kemarin, di saat masyarakat Indonesia merayakan HUT ke-73 RI, dirinya dan ribuan prajurit yang ada terjun langsung ke lapangan untuk memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Jumat kemarin, saya turun langsung membantu prajurit yang ada untuk memadamkan api di daerah Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya di mana kita menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api," katanya.

Sebelumnya, dirinya juga sudah mengeluarkan ultimatum kepada setiap perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat untuk segera memadamkan api kebakaran hutan dan lahan di sekitar Izin Usaha Perkebunan.

"Kemarin saya menggunakan helikopter dan melihat langsung ada beberapa titik api yang berada dalam kawasan perkebunan sawit. Saya minta dengan tegas, mulai hari ini, agar tidak ada lagi titik api di sekitar perkebunan," kata Achmad.

Dirinya bisa memastikan bahwa titik api itu berada di kawasan perkebunan, karena api yang ada sangat dekat dengan perusahaan sawit dan berada di lahan kosong di tengah-tengah pohon sawit yang ditanam.

Untuk lokasinya, dia menyatakan itu berada di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

"Saya menduga, bahwa itu sengaja dibakar untuk proses pembersihan lahan. Dan ini harus ditindak tegas, karena yang memadamkan itu bukan perusahaan, tetapi aparat kepolisian dan TNI yang ada di lapangan," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018