Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) provinsi Riau telah mengingatkan belasan bakal calon legislatif (bacaleg) yang curi start kampanye lewat media sosial maupun langsung guna tertib Pemilu 2019.

"Ada belasan bacaleg yang curi start kampanye, langsung kita tindak lanjuti dengan mengingatkan mereka," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Kamis.

Rusidi Rusdan menjelaskan larangan kampanye buat bacaleg dan partai di media sosial dan nyata itu dilakukan karena sudah melanggar dan curi start. Sebab belum masuk masa kampanye.

"Bakal calon legislatif dan partai kita ingatkan masa kampanye itu baru mulai tanggal 23 September ini. Jadi jangan curi start," kata Rusidi Rusdan.

Diakuinya sejak awal sudah ada belasan bacaleg yang diingatkan langsung oleh Bawaslu lewat surat maupun lisan karena telah melakukan sosialisasi sebelum waktu masa kampanye.

Menurut dia prosesnya masih persuasif belum mengarah ke teguran yang memiliki sanksi. Namun pihaknya mengingatkan dengan tegas agar jangan ada yang mencoba curi start kampanye sebelum waktunya.

"Kita minta partai dan bacaleg sabar dan menahan diri sampai waktunya tiba masa kampanye mulai 23 September nanti," imbaunya.

Ia juga meminta peran aktif semua pihak, baik masyarakat ataupun pihak terkait untuk melaporkan jika melihat ada bacaleg yang curi start kampanye, ataupun melakukan politik uang (money politic).

"Silahkan kumpulkan barang buktinya dan laporkan ke Bawaslu Riau. Akan kita tindak, kita akan tegas soal ini," tegasnya. Kini semua nama dalam Daftar Calon Sementata (DCS) belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai calon yang sah atau Daftar Calon Tetap (DCT).

Sementara itu Ketua KPU Riau Nurhamin menyatakan pihaknya kini sedang proses persiapan pleno penetapan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 yang diikuti oleh kabupaten/kota se-Riau.

"Pleno ini diharapkan untuk memutus DCT yang maju pada Pemilu 2019," ujar Nurhamin.

Ia menyebutkan penetapan DPT akan dilakukan secara serentak di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

"Tanggal 20 September ini akan kita tetapkan, serentak dari pusat sampai daerah. Setelah itu baru memasuki masa kampanye," pungkasnya.

Pewarta: Fazar Muhardi/Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018