Namun untuk menyempurnakan daftar pemilih yang terpercaya, KPU melakukan penyempurnaan DPT dengan membuat GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih)
Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya membuka posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pilih di sejumlah tempat keramaian di Kota Surabaya, Jatim mulai 7-28 Oktober 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Muhammad Kholid Asyadulloh, di Surabaya, Senin, mengatakan KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-1 (DPHTP-1) Pemilu 2019 sebanyak 2.025.867 pemilih dengan perincian 1.035.351 pemilih perempuan dan 990.516 pemilih laki-laki.

"Namun untuk menyempurnakan daftar pemilih yang terpercaya, KPU melakukan penyempurnaan DPT dengan membuat GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih)," katanya.

Menurut dia, secara garis besar punya tiga tujuan penting GMHP yaitu mendata pemilih yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), memperbaiki data pemilih yang keliru, serta menghapus pemilih ganda.

Selain menyediakan layanan konvensional dengan membuka posko di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan setiap hari dan jam kerja, KPU Surabaya juga melakukan terobosan yaitu membuka posko di tempat-tempat keramaian yang diselenggarakan pada setiap hari Minggu.

Ada lima titik lokasi yang ditempati Posko GMHP pada Minggu (7/10) yakni area Tugu Pahlawan, "Car Free Day" (DFD) Jemur Handayani, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Taman Mundu.

KPU juga akan membuka Posko Layanan GMHP dengan tempat berbeda pada 14, 21, dan 28 Oktober 2018. Untuk 14 Oktober, Posko dibuka pada pukul 06.00-10.00 WIB di Kebun Bibit Bratang, Pasar Atom, Taman Kunang-Kunang, Taman Bungkul, dan Taman Cahaya Pakal.

Pada Minggu (21/10), Posko GMHP dibuka di Tunjungan Plasa (11.00-14.00 WIB), ITC Mall (11.00 - 14.00 WIB), Taman Hiburan Pantai Kenjeran Lama (06.00-10.00 WIB), Lapangan KODAM (18.00-21.00 WIB), dan Food Junction Pakuwon (18.00-21.00 WIB).

Adapun pada Minggu (28/10), Pokso GMHP dilakukan di ITC Mall (11.00-14.00 WIB), Taman Mundu (06.00?10.00 WIB), Bundaran ITS Raya (06.00-10.00 WIB), Kupang Indah bawah jalan Tol (06.00-10.00 WIB), serta Waduk Unesa (06.00-10.00 WIB).

Saat ditanya bagaimana cara mengecek seseorang sudah masuk sebagai pemilih Pemilu 2019 atau belum, Kholid mengatakan secara manual bisa melihat papan pengumuman daftar pemilih yang ditempel di setiap kantor kelurahan.

Cara selanjutnya bisa dengan membuka www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, kemudian masukkan nama dan NIK. Cara serupa juga bisa dilakukan dengan cara membuka alamat https://sidalih3.kpu.go.id.

"Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile berbasis android dengan nama KPU RI Pemilu 2019," katanya.

Jika belum terdaftar, lanjut dia, diharapkan segera melapor dengan tenggat waktu sebelum 28 Oktober. Aduan bisa dilakukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Kecamatan, atau kantor KPU Surabaya setiap hari kerja.

Laporan juga bisa dilakukan di Posko GMHP yang dibuka di berbagai tempat keramaian pada setiap hari Minggu. Untuk mempermudah layanan warga tanpa mobilitas, KPU Surabaya juga menyediakan layanan pesan WhatsApp di nomor 08993337772.

"Yang terpenting adalah menyertakan syarat utama sebagai pemilih, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP El serta Kartu Keluarga (KK)," katanya.


Baca juga: Bantuan mengalir ke KPU Sulteng
Baca juga: Peserta pemilu diingatkan kampanye tidak saling menjelekkan
Baca juga: KPU Lebak minta parpol tidak sebar hoaks
Baca juga: KPU: Proses pemutakhiran daftar pemilih di daerah bencana butuh waktu

(A052/N005)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018