Sidang Tuntutan Kasus Suap APBD Lampung Tengah

  • Jumat, 19 Oktober 2018 08:54 WIB

Terdakwa penerima suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga (kiri) dan Rusliyanto (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2018). Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta dan Anggota DPRD Rusliyanto dituntut lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Terdakwa penerima suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga (kedua kanan) dan Rusliyanto (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2018). Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta dan Anggota DPRD Rusliyanto dituntut lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait