Jakarta, (ANTARA News) - Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang diketuai oleh Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto mengukuhkan dua peneliti utama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai profesor riset Indonesia yang ke-497 dan ke-498.

Ketua Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset Bambang Subiyanto saat melakukan pengukuhan di Jakarta, Rabu, mengatakan total profesor riset yang dimiliki KLHK kini menjadi 13 orang, sedangkan total profesor riset Indonesia menjadi 498 dari total 8.704 peneliti.

Pengukuhan profesor riset kebakaran hutan dilakukan pada Dr. Drs. Acep Akbar, M.P. dan profesor riset biodegeriorasi dan pengawetan lignoselulosa Dr. Drs. Djarwanto, M.Si. oleh Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang juga merupakan Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto.

Acep selaku peneliti utama telah menghasilkan 109 publikasi ilmiah dan aktif sebagai dosen dan pembimbing skripsi di Universitas Lambung Mangkurat, IPB dan UGM. Sedangkan Djarwanto telah menghasilkan 100 publikasi ilmiah dan aktif mengajar di FMIPA Universitas Indonesia, Universitas Djuanda, Universitas Winaya Mukti dan Universitas Islam Bandung.

Kepala LIPI LT Handoko mengatakan apresiasi Badan Penelitian dan Pengembangan dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memfasilitasi riset di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Dengan adanya Dana Abadi Penelitian sebesar Rp1 triliun, menurut dia, diharapkan ke depan badan litbang dan inovasi di Indonesia bukan lagi menjadi badan yang sulit berkembang.

Ia juga menyarankan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK agar menyegerakan pemenuhan kualifikasi peneliti di lingkup KLHK dalam masa transisi lima tahun ke depan sesuai Peraturan Kepala LIPI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penelitian dan pengembangan (litbang) menjadi peran penting untuk peradaban dan jadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang ditetapkan PBB, ia mengatakan menempatkan lingkungan hidup dan kehutanan sebagai pilar penting untuk capai tujuan. Karenanya penelitian dan pengembangan diperlukan untuk menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi serta inovasi sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang efektif, efisien dan tepat guna.

Lebih lanjut Siti mengatakan prinsip pembangunan berkelanjutan dipegang untuk mencapai kemajuan bangsa. Dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi pembangunan diyakini dapat dilakukan tanpa merusakan lingkungan.

Terkait saran Kepala LIPI untuk menyegerakan pemenuhan kualifikasi peneliti ia mengatakan ada sekitar 112 peneliti di KLHK yang harus melakukan penyesuaian agar tetap memenuhi kualifikasi sebagai peneliti.
Baca juga: LIPI kukuhkan tiga profesor riset
Baca juga: Dua Lagi Ilmuwan LAPAN Jadi Profesor Riset

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018