Samarinda (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) wilayah setempat terus meningkatkan pengawasan terhadap produk- produk makanan, obat-obatan dan kosmetik yang beredar di tengah- tengah masyarakat.

Isran di Samarinda, Jumat, mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya hendaknya BPOM selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan lintas sektor, baik pemerintah maupun pihak swasta.

"Perlu jalinan kerja sama, komunikasi, informasi dan edukasi yang baik, sehingga pengawasan terhadap produk makanan dan obat bisa berjalan dengan efektif," kata Isran Noor saat menerima kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini, Jumat.

Isran Noor menambahkan pengawasan obat dan makanan maupun produk kosmetik sangat penting utamanya untuk perlindungan kesehatan masyarakat, akan bahaya yang dikandung oleh produk tertentu.

"Pengawasan juga berfungsi untuk peningkatan daya saing bagi bangsa dan ketahanan nasional," imbuh Isran.

Sementara Mayagustina mengatakan tujuan kunjungan kepada Gubernur Kaltim selain untuk bersilaturahmi juga ingin berbagi informasi terkait program pengawasan obat dan makanan.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu membangun fasilitas gedung BBPOM, sehingga sekarang sudah beroperasi di Balikpapan. Ini akan lebih mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Mayagustina yang didampingi Plt Balai Besar POM Samarinda Abdul Haris Rauf dan Kepala Balai Besar POM Makasar Abdul Rahim.

Ditambahakannya, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

"Kami akan terus mendorong kemitraan dan kerjasama yang lebih sistematis melalui tahapan identifikasi tingkat kepentingan setiap lembaga/institusi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan kelompok masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi BPOM," jelasnya.*


Baca juga: BPOM ungkap pembuatan kosmetik ilegal beromzet miliaran

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019