Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan dan pemilik kapal. Selain itu, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan Muara Baru juga turut diperiksa.
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian memeriksa 18 saksi terkait kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2) lalu, hingga menyebabkan sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan saksi-saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan dan pemilik kapal. Selain itu, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan Muara Baru juga turut diperiksa.

"Berkaitan kebakaran kapal di Muara Baru, untuk sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjuk Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi. Selain ABK, orang yang lakukan pengelasan dan pemilik kapal, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan juga kami periksa," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Argo juga mengatakan petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Pihaknya telah melakukan pengurasan air di lokasi kebakaran untuk melihat sumber percikan api, akan tetapi usaha tersebut gagal.

"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering-kering. Jadi hari ini kapal diangkat dinaikan di dok. Sehingga air bisa terkuras abis jadi kering dan dari Labfor Mabes Polri bisa melihat dari pada awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," tutur Argo.

Saat ini, kata Argo, masih dalam proses pengecekan oleh tim Inafis.

Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019