Dengan zakat kita diajarkan untuk selalu meningkatkan rasa keadilan. Bagi orang yang mampu memberikan zakatnya kepada orang yang tidak mampu, dan juga tentu hal-hal lain tentang membahas soal keadilan itu
Solo (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Nasional  Zakat 2019 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Pendapi Gedhe Balai Kota Surakarta, Senin malam.

Wapres dalam membuka acara Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas)  Zakat 2019 yang tema "Optimalisasi Pengelolaan Zakat Untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meingkatkan Kesejahteraan Menurju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia" tersebut ditandai dengan pemukukan gong,  didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Wapres mengatakan berbicara zakat merupakan salah satu dari rukun Islam, jika dilaksanakan tentu bukan hukuman dunia yang diterima, tetapi di akhirat. Hal ini, masalah ibadah rukuh Islam harus dipenuhi bagi mereka yang mampu.

"Dengan zakat  kita diajarkan untuk selalu meningkatkan rasa keadilan. Bagi orang yang mampu memberikan zakatnya kepada orang yang tidak mampu, dan juga tentu hal-hal lain tentang membahas soal keadilan itu," kata Wapres.

Sebenarnya pembayaran zakat itu, luar biasa. Zakat itu, orang yang memberikan kepada orang sekelilingnya, ke lingkungan, membangun mesjid, sekolahan, rumah sakit, membantu orang miskin, semuanya itu, dinamakan zakat, jadi tidak hanya yang tercatat melalui dalam Baznas.

Kedati demikian, kata Wapres tetap bersyukur zakat yang diterima melalui Baznas dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan.

"Saya membaca laporan 2017 penerima zakat Baznas mencapai Rp6,2 trilun, dan 2018 mendekati Rp8 triliun. Jika dibandingkan pajak masih jauh karena pajak totalnya sekitar Rp1.800 triliun. Sebenarnya antara pajak dengan zakat tidak bisa dibandingkan jadi masih berlebihan jika disamakan cara pengelolaannya.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas tentang Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Pusat 2018, telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup menggembirakan.

Menurut Bambang penelitian tersebut menunjukkan bahwa berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dilakukan Baznas pusat 2018 telah berhasil dalam banyak hal,  seperti berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88 persen, atau mendekati 100 persen.

Selain itu, kata Bambang, berhasil secara signifikan memperbaiki tidak hanya kesejahteraan ekonomi mustahik, tetapi juga kesejahteraan spiritual (keislaman) mustahik, tingkat pendidikan dan kesehatan mustahik dan kemandirian ekonomi mustahik.

"Di samping itu juga  berhasil mengentaskan 28 persen mustahik dari garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Bambang.

Bambang mengatakan selain itu, bisa memperpendek 3,68 tahun dari waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan versi BPS, yang berarti jika tanpa zakat, waktu pengentasan kemiskinan menjadi 3,68 tahun lebih lambat.

"Sukses meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (had kifayah) pada 36 persen mustahik," katanya.

Baznas berhasil meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis nishab zakat pada 26 persen mustahik dengan standar nishab emas dan 23 persen mustahik dengan standar nishab beras, yang berarti bahwa mustahik tersebut telah dientaskan dari kemiskinan sedemikian rupa sehingga yang bersangkutan telah berubah status menjadi muzaki.

Oleh karena itu, kata dia, bisa disimpulkan bahwa multiefek dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar. Efek itu, akan makin membesar sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan. Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan. 
 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019