Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat sampai saat ini belum menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Singkawang pada Pemilu 2019.

"Belum ditemukan pemilih Singkawang yang diduga WNA," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq, di Singkawang, Sabtu.

Dia mengatakan, identifikasi tersebut berdasarkan pengecekan DPT dan diperkuat dari keterangan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang.

"Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Disdukcapil, memang tidak ada WNA yang merekam KTP-el. Dari keterangan ini, memperkuat bahwa dalam DPT yang sudah ditetapkan, tidak ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Singkawang. Dalam pemutakhiran data pemilih ini, basisnya adalah administrasi kependudukan," katanya.

Disamping itu, Umar menambahkan, hingga saat inipun pihaknya juga belum ada menerima masukan atau tanggapan masyarakat maupun peserta pemilu serta temuan dari pihak Bawaslu setempat terkait adanya dugaan WNA yang terdaftar dalam DPT Singkawang.

Meski demikian, apabila memang ditemukan adanya dugaan WNA yang masuk dalam DPT, Umar menganjurkan, agar disampaikan ke KPU Singkawang.

"Kalau memang ditemukan dugaan WNA masuk dalam DPT, silakan sampaikan ke KPU untuk segera kami tindaklanjuti," pintanya.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini viral mengenai WNA yang memiliki KTP-el terdaftar dalam DPT Nasional.

"Untuk di Kalbar memang ada ditemukan dua warga negara asing, yakni berkewarganegaraan Belanda masuk dalam Kabupaten Melawi dan warga Korea terdaftar di DPT Ketapang. Namun pihak KPU memastikan akan mencoret WNA yang terdaftar dalam DPT tersebut," jelasnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019