Surabaya (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menganugerahi mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) bidang ilmu pendidikan Islam karena dinilai memiliki jasa luar biasa untuk pengembangan Madrasah Diniyah.

“Beliau (Soekarwo) sangat layak dan kami merasa tersanjung bisa memberikan gelar doktor kehormatan,” ujar Rektor UINSA Surabaya Prof Masdar Hilmy di sela sambutan penganugerahan di gedung Sports Centre UINSA Surabaya, Rabu.

Ia menjelaskan, penganugerahan gelar doktor kehormatan telah melalui proses panjang, bahkan sejak Rektor UINSA masih dijabat oleh Prof Abd A’la dan diusulkan ke Kementerian Agama RI.

“UINSA bahkan didahului Universitas Muhammadiyah Malang yang telah memberi gelar kehormatan Soekarwo saat masih menjabat Gubernur Jatim. Tapi, semua bukanlah masalah, dan gelar ini sangat layak serta bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Wakil Rektor III UINSA Prof Ma’shum mengatakan penganugerahan gelar doktor HC tidak hanya untuk UIN, tapi untuk masyarakat secara keseluruhan.

Menurut dia, pengembangan guru madin di seluruh Indonesia hampir tidak ada, kecuali di Jatim.

“Di sini, Guru Madin sekarang bisa mempunyai pendidikan sarjana itu luar biasa. Hal itu yang ingin UINSA apresiasi,” katanya.

Sementara itu, ditemui usai penganugerahan, Soekarwo yang merupakan Gubernur Jatim periode 2009-2019 tersebut menginginkan diniyah salafiyah menjadi satu model pendidikan luar biasa.

“Sisi spiritual sudah ada, tinggal menambah ilmu teknologi. Kalau dua ini jadi satu maka manifest kita dalam kehidupan sehari-hari menjadi luar biasa,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

“Saya ucapkan selamat kepada Pakde Karwo dan apresiasi luar biasa. Semoga ilmu beliau mampu membawa pendidikan agama Islam di Indonesia, khususnya di Jatim, semakin bermanfaat,” kata AHY.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019