Memang begitu kalau pemilu, pasti orang terbelah. Jadi akan memilih masing-masing, tapi tidak akan menyebabkan terbelah dalam hal pilihan, tidak akan menyebabkan konflik, tidak akan menyebabkan terjadi kerusuhan, akan segera selesai ini
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perbedaan pilihan politik di kalangan masyarakat tidak akan menyebabkan konflik berkepanjangan atau pun memecah belah bangsa Indonesia.

"Memang begitu kalau pemilu, pasti orang terbelah. Jadi akan memilih masing-masing, tapi tidak akan menyebabkan terbelah dalam hal pilihan, tidak akan menyebabkan konflik, tidak akan menyebabkan terjadi kerusuhan, akan segera selesai ini," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Pengalaman pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, baik di zaman orde baru maupun reformasi saat ini, tidak pernah terjadi konflik berkepanjangan antara masing-masing pendukung pasangan calon, meskipun berbeda pilihan politik.

"Di hari 'H', pemilih itu memang berbeda pilihan; tapi beberapa hari kemudian orang kembali seperti biasa. Contohnya di pemerintahan, berbeda saja partai-partai mungkin itu pilihannya, tapi setelah diajak masuk pemerintahan juga kemudian sebagian besar menerima apa adanya, dan kembali bersatu," jelasnya.

Sikap persatuan juga ditunjukkan oleh kedua pasangan calon yang bertarung dalam Pilpres 2019, kata JK. Hal itu dapat dilihat pada setiap pelaksanaan debat capres, di mana usai debat keempat capres dan cawapres tersebut langsung berpelukan dan berbincang akrab.

"Lihat sendiri, setelah debat keras langsung peluk-pelukan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo, dengan Sandi dan Kiai Ma'ruf, semuanya pelukan, ngobrol lagi. Tidak ada rasa sentimen, itu bagus sekali, jadi contoh pada semuanya," tuturnya.

Pemilu serentak di Indonesia berlangsung pada Rabu, 17 April 2019, mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Pada saat mendatangi TPS, pemilih diwajibkan membawa surat undangan memilih atau Formulir C6 dan KTP, untuk kemudian menyerahkan kepada petugas KPPS.

Pemilih kemudian akan diberikan lima jenis surat suara untuk dicoblos, yakni abu-abu untuk memilih presiden dan wapres, kuning untuk memilih anggota DPR RI, merah untuk memilih anggota DPD RI, biru untuk memilih anggota DPRD provinsi dan hijau untuk anggota DPRD kabupaten-kota.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019