Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kesalahan memasukkan data penghitungan suara dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang terjadi di lima TPS karena kesalahan petugas atau "human error" bukan faktor kesengajaan atau kecurangan.

"Sekali lagi ini karena 'human error' dan sudah kami perbaiki," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Jakarta.

Ia mengatakan, KPU kabupaten/kota, kata dia, sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau, serta Jakarta.

Sedangkan sisanya yakni satu TPS masing-masing di Maluku, NTB dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan.

Ilham mendorong masyarakat untuk ikut memantau Situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.

Senada dengan Ilham, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan kesalahan memasukkan data Situng itu juga bukan karena serangan peretas atau serangan siber tapi murni karena kesalahan manusia.

"Langsung diganti di tampilannya. Jika ada keliru, langsung kami informasikan ke daerah setempat kemudian daerah setempat lakukan koreksi," imbuh Pramono.

Pramono lebih lanjut menjelaskan Situng hanya merupakan media mempublikasikan hasil penghitungan suara berbasis formulir C-1 dari 813.350 TPS.

Sehingga, lanjut dia, Situng bukan merupakan penentu hasil penghitungan suara karena rekapitulasi resmi dilakukan secara berjenjang secara manual dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Rekapitulasi suara, berdasarkan jadwal tahapan pelaksanaan pemilu dari KPU berlangsung 18 April hingga 22 Mei 2019.

Baca juga: KPU Batam mulai memasukkan data Situng
Baca juga: KPU: Situng tidak pengaruhi penetapan hasil pemilu
Baca juga: Data masuk Situng KPU 16.806 TPS, Jokowi-Ma'ruf sementara unggul

Pewarta: Dewa Wiguna. M Arief Iskandar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019