Jakarta (ANTARA) - Setelah selesai dibantarkan karena sakit di RS Polri selama sebulan, yaitu sejak 2 April - 2 Mei 2019, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy kembali membuat "pelarian" hukum.

Kali ini "pelarian" hukum yang dilakukan adalah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan dirinya oleh KPK sebagai tersangka.

Rommy melalui penasihat hukumnya Maqdir Ismail menggugat KPK dengan mengatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Meski KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rommy pada 15 Maret 2019, namun Maqdir menilai OTT yang dilakukan terhadap Rommy tidak didahului penyelidikan, penyidikan, dan perolehan barang bukti yang cukup secara sah.

Namun dalam jawaban KPK terhadap gugatan Rommy yang diwakili oleh biro hukum, nampak jelas peran Rommy dan pihak lain untuk menjadikan Haris Hasanuddin menduduki jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi menjabat sebagai Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik, Jawa Timur.

    Sengkarut
Diawali pada bulan Oktober 2018- Januari 2019 ada serangkaian proses seleksi jabatan untuk memilih Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Gresik. Muafaq pun menjadi salah satu orang yang diusulkan Haris Hasanudin yang saat itu masih menjadi pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim.

Haris lalu meminta bantuan staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang bernama Gugus Joko Waskito untuk mengawal pencalonan Muafaq.

Muafaq lalu meminta bantuan sepupu Rommy, yaitu Abdul Wahab, melalui adik Wahab bernama Abdurochim, untuk menyampaikan pesan kepada Rommy agar membantu Muafaq mendapat jabatan impiannya itu. Pendekatan itu dilakukan pada Desember 2018 - Januari 2019.

Abdul Wahab lalu menyampaikan permohonan itu kepada Rommy. Wahab mengungkapkan hal itu ke Rommy saat membahas pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD dari PPP kabupaten Gresik.

Pada saat yang sama, Haris pun sedang mengikuti seleksi untuk menjadi Kakanwil Jatim. Salah satu syarat untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di Kemenag adalah tidak pemah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 tahun terakhir, padahal pada 2016 Haris dikenakan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Haris lalu mendekati Gugus agar memberi masukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim yang merupakan kader PPP itu soal kendalanya dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Selain mendekati Gugus, Haris juga mendapat bantuan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim Musyafak Noer untuk menemui Menag Lukman Hakim dan Rommy dan menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya dalam seleksi jabatan.

Menag Lukman Hakim dan Rommy, menurut KPK, mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut. Hasilnya pada 3 Januari 2019, Haris dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa Timur.

Sepaket dengan Haris, Muafaq Wirahadi pun dinyatakan lulus dan pada 11 Januari 2019 dilantik menjadi Kakan Kemenag Gresik.

Mengetahui Muafaq sudah dilantik, Rommy melalui Abdurochim meminta agar Muafaq memberikan kontribusi kepada PPP dengan cara mendukung kegiatan kampanye Abdul Wahab sebagai calon anggota DPRD Gresik.

Muafaq pun menemui Abdul Wahab dan menyampaikan komitmennya untuk mengkondisikan teman-teman Dapil 1 Jatim agar memilih Abdul Wahab sebagai anggota DPRD Gresik.

Namun pada akhir Januari 2019 Ketua Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi memberi rekomendasi kepada Menag Lukman Hakim agar membatalkan kelulusan Haris dalam seleksi administrasi, tapi Lukman Hakim menyampaikan bahwa Haris telah mengikuti tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat 3 besar sehingga dapat dipertimbangkan untuk ke tahap selanjutnya. Lukman juga meminta kepada Ketua KASN agar diterbitkan surat rekomendasi untuk Haris.

Baru pada 6 Februari 2019, Haris menemui Rommy di di rumah pribadi Rommy di Jalan Batu Ampar III No 4, Condet, Jakarta Timur dan menyerahkan secara langsung uang tunai sejumlah Rp250 juta yang disimpan dalam tas jinjing wama hitam sebagai tanda terima kasih dan juga sebagai tanda kontribusi Haris kepada PPP karena sudah dibantu dalam proses seleksi jabatan.

Haris pada 20 Februari 2019 pun dinyatakan masuk dalam tiga nama terpilih sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim.

Pada 27 Februari 2019 Ketua KASN kembali meminta agar Haris dibatalkan kelulusannya dan tidak dilantik pada tahap akhir seleksi terbuka, namun ternyata pada 1 Maret 2019, Haris malah menduduki peringkat pertama hasil akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Kemenag.

Ia pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Jatim oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Haris lalu mengirim pesan kepada Rommy dan menyampaikan "Ass wr wb Alhamdulillah dg bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur".

Pada 9 Maret 2019, Menag Lukman Hakim pun menerima uang Rp10 juta dari Haris pada saat kegiatan kunjungan Menag ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Jatim.

Untuk memenuhi komitmennya memperkuat barisan PPP, Haris dan Muafaq pun memfasilitasi pelaksanaan acara penggalangan suara untuk partai pada 13-14 Maret 2019 yang dikemas dalam bentuk kegiatan pembinaan oleh kakanwil, yaitu acara Pembinaan dan Pemantapan 4 Pilar Kebangsaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadiri juga oleh Rommy.

Haris mengundang ASN dan Non-ASN Malang Raya agar menghadiri acara tersebut, sedangkan Muafaq bertugas untuk membiayai akomodasi (makan dan penginapan) Rommy beserta rombongan di Hotel Bumi Surabaya City Resort sejumlah Rp15,7 juta.

Selain membantu memfasilitasi pelaksanaan acara partai pada 13-14 Maret 2019, Haris dan Muafaq juga melakukan sejumlah kegiatan lain, yaitu sekitar akhir Februari 2019 Haris mengkoordinasikan seluruh kepala kantor Kemenag dari 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jatim untuk memberikan sumbangan sebesar Rp2 juta per kabupaten dan kota untuk acara rakerpim 1-3 Maret 2019 di Hotel Mercure, Surabaya, yang dibuka oleh Menag Lukman Hakim.

Hingga pertengahan Maret 2019 Muafaq telah membantu pendanaan kampanye yang dilakukan oleh Abdul Wahab senilai total Rp38,775 juta.

Pertemuan Muafaq dengan Rommy untuk membicarakan dukungan logistik bagi Abdul Wahab baru terlaksana pada 15 Maret 2019 di lobi hotel Bumi Surabaya City Resort sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat akan berpisah, Rommy menerima "goodie bag" hitam bertuliskan Mandiri Syariah Priority yang berisikan uang Rp50 juta dari Muafaq. Saat penyerahan itu Muafaq pun berkata "Ini pak sebagai tanda terima kasih", lalu Rommy memanggil ajudannya dan memerintahkannya untuk membawakan "goodie bag" tersebut.

Tiga puluh lima menit kemudian yaitu pukul 07.35 WIB, Muafaq dan Abdul Wahab diamankan oleh penyelidik KPK di lobi drop-off Hotel Bumi Surabaya City Resort.

Lalu secara berturut-turut dilakukan pengamanan terhadap pihak-pihak terkait yaitu supir Muafaq bernama Sachrun Nadjib pukul 07.40 WIB, ajudan Rommy bernama Amin Nuryadi pukul 07.50 WIB di area restoran Arumanis Hotel Bumi Surabaya City Resort, beserta goodie bag berisi uang Rp50 juta, Rommy juga diamankan sekitar pukul 07.50 WIB di jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort dan terakhir Haris Hasanudin diamankan pukul 08.40 WIB di lobi Hotel Bumi Surabaya City Resort.

Ketika Rommy akan diamankan di area restoran Arumanis hotel Bumi Surabaya City Resort, Rommy sempat melarikan diri dengan keluar dari area restoran ke arah jalan raya, sehingga penyelidik segera melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort.

Bila fakta dan cerita sudah jelas terkuat seperti itu, apakah Rommy dapat melarikan diri lagi dari kejaran hukum.

Baca juga: KPK akan panggil Menag Lukman Hakim

Baca juga: Giliran Rommy tersandung korupsi

 

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019