Vonis kasus suap DPRD Kota Malang

  • Kamis, 9 Mei 2019 16:41 WIB

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang memakai rompi tahanan KPK seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 mantan anggota dewan tersebut rata rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 mantan anggota dewan tersebut rata-rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait