Kulon Progo (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, diperkirakan memperoleh 12 kursi dari 40 kursi DPRD tingkat kabupaten karena pada Pemilu 2019 memperoleh suara 78.170 suara.

Adapun perolehan suara PDI-P per daerah pemilihan (dapil) di Kulon Progo, yakni Dapil I (Temon, Wates dan Panjatan) sebanyak 23.884 suara yang diprediksi memperoleh tiga kursi dari 10 kursi yang diperebutkan. Kemudian partai yang memperoleh kursi di Dapil I, yakni Gerindra dua kursi dengan perolehan suara 11.253 suara, disusul PKB satu kursi dengan perolehan 6.752 suara, Golkar satu kursi dengan perolehan 6.255 suara, Nasdem satu kursi dengan perolehan 5.616 suara, PKS mendapat satu kursi dengan perolehan 4.197 suara, PAN mendapat satu kursi dengan perolehan 6.529 suara.

Dapil II (Pengasih dan Kokap), PDI-P memperoleh sebanyak 17.117 suara yang diprediksi memperoleh tiga kursi dari delapan kursi yang diperebutkan. Partai yang diperkirakan mendapatkan kursi di Dapil II, yakni Golkar satu kursi dengan total suara 4.756 suara. Gerindra satu kursi dengan perolehan 5.940 suara, PKB sebanyak 7.658 suara, PKS sebanyak 4.189 suara, dan PAN sebanyak 8.650 suara.

Dapil III (Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh), PDI-P diprediksi mendapatkan dua kursi dari delapan kursi yang diperebutkan dengan memperoleh 13.887 suara. Kemudian, parpol yang diperkirakan memperoleh kursi di DPRD Kulon Progo, yakni PKB mendapatkan satu kursi dengan perolehan 5.991 suara, Gerindra mendapat satu kursi dengan perolehan 7.277 suara, Golkar mendapat satu kursi dengan perolehan 6.142 suara, PKS mendapat satu kursi dengan perolehan 5.251 suara dan PAN sebanyak dua kursi dengan perolehan 10.572 suara.

Dapil IV (Nanggulan dan Sentolo), PDI-P memperoleh 13.323 suara yang diperkirakan memperoleh dua kursi dari tujuh kursi yang diperebutkan. Kemudian, partai politik yang mendapat kursi di Dapil IV masing-masing satu kursi, yakni Golkar total perolehan 4.562 suara atau memperoleh satu kursi, Gerindra sebanyak 4.632 suara atau satu kursi, PKB sebanyak 8.337 suara, PKS sebanyak 4.473 suara, dan PAN sebanyak 6.825 suara.

Dapil V (Lendah dan Galur), PDI-P diperkirakan memperoleh dua kursi dari tujuh kursi yang diperebutkan dengan perolehan 9.959 suara. Kemudian partai lain yang diperkirakan memperoleh kursi, yakni Golkar satu kursi dengan perolehan 6.995 suara, Gerindra satu kursi dengan perolehan 6.249 suara, PKB satu kursi dengan perolehan 6.022 suara, PKS satu kursi dengan perolehan 6.221 suara, dan PAN satu kursi dengan perolehan 5.585 suara.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi dan hasil perolehan suara, hanya tujuh partai yang lolos dan mendapat kursi di DPRD Kulon Progo," kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Kamis.

Adapun tujuh partai politik yang mendapat kursi, yakni PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, PKB dan Nasdem.

"Kami tidak bisa mengumumkan caleg terpilih menjadi anggota DPRD selama belum ada keputusan dari KPU pusat dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi atas hasil rekapitulasi dan penghitungan suara," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019