RM sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal penghasutan
Wamena (ANTARA) - Aparat kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua telah menahan seorang pria berinisial RM yang diduga penghasut sehingga sejumlah warga melakukan penyerangan terhadap polisi yang melakukan patroli.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi mengatakan akibat hasutan itu, selain warga menyerang polisi, mereka juga merusak sejumlah kendaraan bermotor serta menyebabkan satu orang meninggal dan lainnya luka-luka.

"RM sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal penghasutan sebab menyebabkan pergerakan massa yang melakukan tindakan pidana lain," katanya.

Selain penghasut, polisi juga menahan seorang pria berinisial JF yang diduga kuat ikut menganiaya satu pedagang hingga meninggal dunia dan polisi masih terus mengejar tujuh orang lainnya.

"Dua dari sembilan pelaku sudah kami tangkap, sementara tujuh lainnya masih dicari, namun kami sudah mengantongi identitas mereka termasuk pelaku utama yang melakukan penikaman," katanya.

Polisi mengimbau pihak keluarga menyerahkan tujuh orang yang terlibat tindak kriminal itu.

"Apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya tegas dan paksa untuk mendapatkan pelaku," katanya.

Penyerangan terhadap sejumlah polisi dan toko di Pasar Wouma beberapa waktu lalu, bermula saat sekelompok warga karena meminum minuman keras dan membuat keributan sehingga pedagang menelepon polisi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung hendak mengamankan orang mabuk tersebut, namun RM yang juga dipengaruhi minuman keras, menghasut warga sekitar untuk ikut bersama-sama menyerang polisi.

"Dengan hasutan itu, masyarakat menyerang petugas yang ingin membawa RM sehingga aparat mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah membawa RM ke Polres ada dampak lanjutan. Masyarakat melampiaskan kemarahannya pada toko-toko dan melakukan razia terhadap pelintas jalan," katanya.

Baca juga: Polisi Jayawijaya siap tindak tegas separatis penghambat pemilu
Baca juga: Ini cara Kapolres Jayawijaya menghukum polisi main judi


 

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019