Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana sebesar Rp4,7 miliar kepada pemerintah pusat untuk membangun berbagai sarana yang bisa meningkatkan keindahan dan kenyamanan wisatawan di objek wisata Danau Nibung. “Kami mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) sektor pariwisata sebesar Rp4,7 miliar kepada pemerintah pusat. Dana sebesar ini untuk 10 kegiatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan, kebutuhan dana sebesar Rp4,7 miliar ini untuk sebanyak 10 kegiatan ini yakni pembangunan satu unit panggung kesenian/pertunjukan, dua unit toilet, 10 unit pergola, 10 unit gazebo, dua unit pusat kuliner, 50 unit lampu taman, dan satu tempat ibadah.

Dana itu juga digunakan untuk pembangunan tiga menara pandang, 1.500 meter persegi Boardwalk dan penataan 500 meter persegi landskap.

Ia mengatakan, pemerintah setempat membutuhkan anggaran sebesar puluhan miliar rupiah untuk membangun seluruh sarana dan prasarana untuk pengembangan objek wisata Danau Nibung.

Menurutnya, daerah ini tidak memiliki kemampuan anggaran sebesar itu untuk membangun seluruh sarana dan prasarana pengembangan objek wisata Danau Nibung.

Pemerintah setempat tahun ini membuat rencana induk pengembangan objek wisata Danau Nibung. Termasuk pembuatan rencana teknik (Detail Engineering Design/DED) untuk proyek tersebut.

Konsultan dari berbagai perguruan tinggi dari dalam dan luar daerah dimanfaatkan untuk membuat rencana induk pengembangan objek wisata Danau Nibung.

Rencana pengembangan objek wisata dan DED tersebut mencakup pembangunan sejumlah gazebo dan sarana mancakrida (outbound), tempat parkir kendaraan serta 
​​​ taman bunga dan buah.


DED juga merancang penginapan terapung, sarana permainan anak, area wisata kuliner serta wahana air mancur menari.

Baca juga: Upaya Pemkab Mukomuko ganti pohon mati di Danau Nibung
Baca juga: Mukomuko akan gelar pesta danau skala nasional


Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019