Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan mengatakan semua korban aksi kerusuhan di Petamburan, Jakarta pada Rabu dini hari akan mendapat pengobatan gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tim kesehatan. Tak hanya di lapangan, tetapi juga pada 10 (sepuluh) rumah sakit rujukan, katanya di Jakarta, Rabu.

Anies Baswedan mengatakan hal itu saat meninjau langsung RSUD Tarakan untuk melihat kondisi korban dan penanganan yang dilakukan oleh tim medis.

Gubernur Anies menyampaikan, hingga pukul 09.00 WIB, tercatat ada 200 orang yang mengalami luka, dan enam diantaranya meninggal dunia.

Keenam korban meninggal dunia tersebut tersebar di RSUD Tarakan (satu orang), RS Pelni (dua orang), RS Budi Kemuliaan (satu orang), RSAL Mintohardjo (satu orang), dan RSCM (satu orang).


Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa korban tidak dikenai biaya perawatan hingga sembuh total.

“Jadi, kebijakannya adalah bila memiliki BPJS akan ditanggung BPJS. Namun, bila tidak, maka Pemprov DKI akan menanggung biaya perawatan di RS,” katanya.

Anies menjelaskan, sejauh ini yang paling banyak menerima korban adalah RSUD Tarakan dan sejumlah RS lainnya.

“Ini ada lebih dari 80 orang yang sampai ke sini. Di Pelni ada lebih dari 70 orang. Kemudian, di RSCM juga ada. Di Budi Kemuliaan ada, serta di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo,” kata Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan pihaknya akan mengutamakan upaya kegawatdaruratan tanpa memilah korban merupakan aparatur ataupun masyarakat sipil.

"Pencatatan identitas akan dilakukan secara pararel. Kami tidak membagi-bagi, yang terpenting adalah upaya kegawatdaruratan. Sejauh ini yang kami lihat tadi, luka yang diderita korban akibat benda tajam dan tumpul, lalu luka lecet di beberapa bagian tubuh," katanya.

Untuk korban meninggal, petugas akan mendiagnosa lebih lanjut penyebab kematian,” katanya.

Pewarta: Santoso dan Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019