Malang (ANTARA) - Razia gabungan yang digelar Pemkot Malang bersama jajaran (instansi) terkait mengamankan 184 botol minuman keras yang diduga ilegal, Jumat (24/5) dini hari.

Razia gabungan tersebut beranggotakan personel dari Satpol PP kota Malang, Bakesbangpol, TNI dan Polri, serta Bea Cukai yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi.

"Kita turunkan 25 personel, meliputi 1 SSR Satpol – PP Kota Malang, 4 orang personel Bea Cukai Malang, 2 orang personel Bakesbangpol, 4 orang personel anggota Denpom V-3/Malang, 1 orang personel Denintel Kodam V/BRW, 6 orang personel anggota Sabhara Polres Malang Kota, 4 orang personel Kodim 0833/Kota Malang, dan 1 orang personel Intelkam Den Brimob Ampeldento Malang.

Priyadi mengatakan ada lima lokasi yang disasar dalam razia gabungan tersebut, yakni toko Jamu L di Jalan Borobudur, karaoke keluarga W di Jalan A Yani yang berstatus tutup, karaoke T di Kecamatan Blimbing (tutup). Selain itu, hotel Th di Jalan dr Cipto (pemeriksaan dan pengecekan), serta di AB Terrace Jalan Puncak Kota Malang.

Dari hasil operasi dan razia tersebut, petugas telah menyita minuman golongan A sampai C yang tidak berizin alias ilegal sebanyak 153 Botol di toko jamu L dan di AB Terrace. "Kita sita minuman golongan A sampai C ini karena tidak memiliki ijin resmi," kata Priyadi.

Selain minuman keras ilegal, petugas juga menyita 31 botol minuman keras yang melanggar Perda. "Untuk barang yang disita diamankan oleh Bea Cukai Malang," ucapnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan langkah operasi (patroli) berkelanjutan, sebab realitas di lapangan maish banyak ditemukan minuman beralkohol tak berizin. Artinya, kewaspadaan dan kecermatan harus terus dibangun.

Sutiaji mengaku prihatin justru di bulan Ramadhan dan sudah ada surat edaran masih saja banyak resto yang menyediakan minuman keras. "Ini memberi pelajaran bagi kita semua, untuk terus membangun semangat toleransi, kebersamaan, kerukunan dan kekompakan langkah dalam membangun kota yang bermartabat," tutur politikus Partai demokrat itu.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019